PELATIHAN PROSEDUR EKSPOR
Melanjutkan kegiatan Pelatihan sebelumnya yaitu “Bagaimana Memulai Ekspor?”, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas pada tanggal 4-6 Desember 2018 melaksanakan Pelatihan “Prosedur Ekspor”.
Masih dengan peserta yang sama dengan pelatihan sebelumnya, kegiatan ini merupakan kerjasama antara Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia (BBPPEI), Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (DITJEN PEN) Kementerian Perdagangan RI dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas.
Peserta diharapkan dapat memahami prosedur ekspor dan setelahnya dapat melakukan ekspor atau menjadi eksportir mandiri. Itulah sebagian motivasi yang diberikan oleh Wakil Bupati Banyumas dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut.
Peserta pelatihan selama 3 hari mendapatkan materi antara lain sebagai berikut, yaitu:
- Overview Kegiatan Ekspor
- Prosedur dan Dokumen Ekspor
- Latihan Pengisian SKA From A
- Tata Laksana Kepabeanan di Bidang Ekspor
- Prosedur Transportasi dan Penanganan Cargo Ekspor
- Incoterms 2010
- Sistem Pembayaran Ekspor
- Latihan Membaca dan Memahami L/C
- Latihan Pengisisan Dokumen Ekspor
Para Peserta yang bergerak di usaha makanan minuman, batik, tas, kerajinan olahan kayu dan usaha lainnya terlihat sangat antusias mengikuti jalannya pelatihan. Ini menambah wawasan dan memotivasi diri untuk mengembangkan usaha dan memperluas pasar dari produk yang dihasilkan, demikian beberapa tanggapan peserta ketika dimintai kesan dan pesannya atas penyelenggaraan pelatihan.
.
Komentar