Pengendalian Inflasi

Pemerintah Daerah melalui Dinperindag Kabupaten Banyumas bekerja sama dengan OPD terkait terus berusaha melaksanakan pengendalian inflasi di Kabupaten Banyumas. Pengendalian inflasi dilaksanakan melalui kegiatan pemantauan harga kebutuhan pokok di 25 pasar rakyat dan pelaksanaan Pasar Murah Inflasi Banyumas (Sarahsimas). Pemantauan harga dilakukan sebagai upaya untuk mengetahui kondisi terkini harga dan stok bahan kebutuhan pokok di pasar rakyat serta sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan atas kegiatan pengendalian inflasi. Sarahsimas dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah untuk menekan angka inflasi, memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok ditingkat konsumen dan memfasilitasi masyarakat memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.


Untuk informasi lebih lanjut, silakan klik konsultasi layanan di bawah ini.
Terima kasih ^.^

Konsultasi Layanan