Perizinan untuk mendirikan swalayan memerlukan sejumlah izin yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku di wilayah setempat. Berikut adalah langkah-langkah umum yang perlu diikuti:
1. Izin Lokasi
- Periksa kesesuaian tata ruang lokasi swalayan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di daerah Anda.
- Pastikan lokasi sesuai dengan peraturan zonasi dan tidak melanggar rencana tata ruang wilayah (RTRW).
2. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
- Ajukan izin ini jika Anda membangun atau merenovasi gedung untuk swalayan.
- Diajukan ke Dinas Pekerjaan Umum atau instansi terkait di daerah Anda.
3. Izin Usaha Toko Swalayan
- Diajukan melalui DPMPTSP dengan memenuhi persyaratan seperti:
- Fotokopi identitas pemilik usaha.
- Surat keterangan domisili usaha (SKDU).
- Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS).
- Studi dampak sosial ekonomi (bila diperlukan).
4. Nomor Induk Berusaha (NIB)
- NIB berfungsi sebagai identitas dan izin dasar usaha.
- Diperoleh melalui sistem OSS.
5. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- SIUP untuk swalayan biasanya termasuk dalam kategori usaha perdagangan.
- Dokumen pendukung meliputi akta pendirian usaha, NPWP, dan dokumen legalitas lainnya.
6. Izin Lingkungan
- Jika swalayan Anda berdampak pada lingkungan sekitar, Anda mungkin memerlukan dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) atau UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan).
7. Izin Gangguan (HO) [jika berlaku]
- Beberapa daerah masih memerlukan izin ini, terutama jika swalayan berpotensi menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar.
8. Izin Operasional atau Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP)
- Diperoleh melalui OSS untuk toko swalayan yang ingin mulai beroperasi secara resmi.
9. Perizinan Spesifik (Jika Diperlukan)
- Contohnya, izin penjualan minuman beralkohol (jika menjual produk tersebut).
10. Koordinasi dengan Pemerintah Daerah
- Pastikan untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur jarak antara swalayan dan pasar tradisional atau area lain yang dilindungi.
Langkah Praktis
- Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan.
- Lakukan konsultasi awal dengan DPMPTSP setempat.
- Gunakan sistem OSS untuk mempercepat proses perizinan.
Apakah Anda ingin bantuan lebih rinci terkait daerah tertentu atau proses tertentu? Klik tombol layanan konsultasi