Headline Image

Dalam rangka stabilisasi harga di tingkat Kabupaten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Operasi Pasar, salah satunya untuk komoditas Minyak Goreng Rakyat dengan merk Minyakita. Adanya Operasi Psasr diharapkan menjadi stabilisator harga agar tercapai harga HET di tingkat Konsumen. Teknis pelaksanaan Operasi Pasar diawali dengan pendataan permintaan pedagang di Pasar Rakyat oleh Dinperindag Kab. Banyumas, kemudian data tersebut akan disampaikan kepada distributor D2 Minyakita dengan dilampiri kuota  permintaan dan persyaratan pendukung, kemudian dilanjutkan dengan menentukan hari pelaksanaan Operasi Pasar oleh distributor. Pedagang di pasar rakyat akan mendapatkan Minyakita dengan harga sesuai dengan Kepmendag 1028 Tahun 2024 (Rp. 14.500/liter) dari distributor D2 Minyakiuta, namun juga harus menjual kembali sesuai ketentuan pada peraturan yang sama sebesar Rp. 15.700/liter kepada konsumen. Kegiatan Operasi Pasar sudah dilaksanakan beberapa kali, yakni :

1.    Pasar Wage Purwokerto

Telah dilaksanakan kegiatan Operasi Pasar pada hari Kamis, 13 Maret 2025 dengan bekerjasama dengan distributor D2 CV. Maju, dengan jumlah komoditas sebanyak 150 karton (1.800 liter) yang dibagikan kepada 15 pedagang. 

2.    Pasar Manis Purwokerto

Telah dilaksanakan kegiatan Operasi Pasar pada hari Kamis, 13 Maret 2025 dengan bekerjasama dengan distributor D2 CV. Maju, dengan jumlah komoditas sebanyak 180 karton (2.160 liter) yang dibagikan kepada 21 pedagang.

3.    Pasar Karanglewas

Telah dilaksanakan kegiatan Operasi Pasar pada hari Rabu, 19 Maret 2025 dengan bekerjasama dengan distributor D2 PT. Rajawali Nusindo, dengan jumlah komoditas sebanyak 105 karton (1.260 liter) yang dibagikan kepada 20 pedagang.